top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Distanketpang Palangka Raya Perkuat Edukasi Keamanan Pangan Segar kepada Masyarakat

Pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, dan warga mengikuti Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pangan yang aman dan berkualitas. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, dan warga mengikuti Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pangan yang aman dan berkualitas. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan melalui sosialisasi yang menyasar pelaku usaha dan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pangan segar yang beredar aman dikonsumsi serta memenuhi standar mutu dan kesehatan.


Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Keamanan Pangan Segar yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya di Aula Kelurahan Palangka, Kamis (2/7/2026).


Kegiatan ini diikuti pelaku usaha pangan, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Palangka. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan sejak proses produksi, panen, pascapanen, distribusi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.


Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto, yang membacakan sambutan Kepala Distanketpang, mengatakan keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan berkualitas.


Menurutnya, upaya menjaga keamanan pangan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pangan.


"Keamanan pangan segar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Mulai dari proses budidaya, panen, pascapanen, distribusi hingga pemasaran harus memenuhi prinsip keamanan pangan agar produk yang diterima masyarakat benar-benar aman," ujarnya.

Ia menjelaskan, pangan segar yang beredar di masyarakat berasal dari produksi dalam negeri maupun impor. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan produk yang dikonsumsi bebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis yang dapat membahayakan kesehatan.


Selain pengawasan, masyarakat juga diimbau lebih teliti dalam memilih bahan pangan yang akan dikonsumsi.


"Masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih pangan segar. Pastikan produk yang dibeli memenuhi standar keamanan sehingga manfaat gizinya dapat diperoleh secara optimal," katanya.

Yusianto menambahkan, penyelenggaraan keamanan pangan di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang diperkuat berbagai peraturan pemerintah mengenai keamanan pangan, mutu dan gizi pangan, serta ketahanan pangan.


Regulasi tersebut menjadi acuan dalam membangun sistem pangan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.


Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pengetahuan masyarakat dan pelaku usaha mengenai keamanan pangan terus meningkat sehingga pangan yang beredar semakin terjamin kualitasnya dan mampu mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page