Diskominfo Kotim Sosialisasikan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2026

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi dibuka Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc., yang juga bertugas sebagai PPID Utama Kabupaten Kotawaringin Timur.
Materi disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, S.Pd., M.M., selaku Sekretariat PPID Utama.
Peserta kegiatan terdiri dari pejabat dan petugas pengelola informasi dan dokumentasi perangkat daerah, perwakilan 17 kecamatan, serta unsur kelurahan dan desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penilaian keterbukaan informasi publik, pemenuhan indikator, serta kesiapan badan publik dalam mengelola dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PPID Pelaksana diharapkan dapat memahami kriteria penilaian sekaligus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansi masing-masing.
Penguatan kapasitas PPID dinilai penting karena keterbukaan informasi publik membutuhkan keterlibatan seluruh badan publik, mulai dari perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Diskominfo Kotim selaku PPID Utama berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Dengan pengelolaan yang lebih baik, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments