Disdik Palangka Raya Sesuaikan Pembelajaran, Sekolah Diminta Antisipasi Dampak Kabut Asap
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi menurunkan kualitas udara akibat polusi maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat edaran bernomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta, serta penyelenggara pendidikan nonformal di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah di tengah meningkatnya potensi kabut asap selama musim kemarau.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah di tengah meningkatnya potensi kabut asap pada musim kemarau,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Melalui surat edaran tersebut, seluruh warga sekolah diimbau menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan, guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan menurunnya kualitas udara.
Selain itu, sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan belajar apabila kondisi udara memburuk. Aktivitas luar ruangan seperti upacara bendera, pelajaran olahraga, senam bersama, hingga kegiatan ekstrakurikuler dapat dihentikan sementara demi menjaga keselamatan peserta didik.
Meski demikian, kegiatan pembelajaran olahraga tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang tertutup atau di dalam ruangan.
Jayani juga mengingatkan peserta didik agar menjaga kondisi tubuh selama musim kemarau dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan warga sekolah apabila kualitas udara mengalami penurunan.
“Apabila kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali membaik, maka seluruh aktivitas pembelajaran di luar ruangan dapat dilaksanakan kembali seperti biasa,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Disdik Kota Palangka Raya berharap seluruh satuan pendidikan dapat lebih siap menghadapi potensi dampak musim kemarau sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments