BPBD Palangka Raya Padamkan Karhutla di Kameloh Baru, Luas Lahan Terbakar Capai 54,44 Hektare
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Kameloh Baru, Kota Palangka Raya, Senin (27/7/2026).
Kebakaran melanda lahan gambut, semak belukar, dan vegetasi kering. Petugas memanfaatkan pompa portabel dengan mengambil air dari sumber terdekat untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke kawasan sekitar, termasuk wilayah yang berada di dekat Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan.
BPBD Kota Palangka Raya mencatat, dalam dua hari terakhir terjadi 10 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 11,45 hektare.
Sementara itu, sejak status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026, jumlah kejadian kebakaran di Kota Palangka Raya telah mencapai 109 kasus dengan total luas lahan terdampak sebesar 54,44 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan penanganan cepat menjadi strategi utama untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menekan dampak kabut asap.
“Memang jumlah titik apinya cukup banyak, tetapi luas lahan yang terbakar masih dapat kami tekan. Prinsipnya, ketika ada titik api, segera kami kejar dan padamkan agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Menurut Budi, semakin luas area yang terbakar maka semakin besar pula potensi asap yang dihasilkan. Karena itu, kecepatan respons menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla selama musim kemarau.
“Kami berharap luas lahan yang terbakar tidak terus bertambah karena semakin luas kebakaran, semakin banyak pula asap yang ditimbulkan,” katanya.
BPBD menilai upaya respons cepat yang dilakukan bersama tim gabungan mampu menekan perluasan area kebakaran meskipun jumlah titik api terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Pelaporan sejak dini dinilai penting untuk mencegah api meluas, mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, serta meminimalkan kerusakan lingkungan selama musim kemarau. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments