Dinas TPHP Kalteng Ikut Bahas Perubahan APBD 2026 Bersama Banggar DPRD

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Rendy Lesmana menghadiri rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan turut dihadiri Sekda Kalteng Linae Victoria Aden.
Arton mengatakan pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari tahapan penyampaian dokumen perubahan APBD yang sebelumnya telah dilakukan antara DPRD dan Pemprov Kalteng.
“Rapat ini merupakan penyampaian dokumen perubahan APBD merupakan kelanjutan dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Salah satunya melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Arton.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas sejumlah aspek perubahan anggaran, termasuk arah alokasi belanja daerah agar tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Kehadiran Dinas TPHP menjadi bagian dari pembahasan yang berkaitan dengan program sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. Penyelarasan anggaran diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program di sektor tersebut.
Rendy mengatakan koordinasi dalam pembahasan anggaran penting agar program yang berkaitan dengan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian serta pengembangan usaha peternakan dapat berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
“Kehadiran Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas unsur pemerintahan, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan penganggaran pada sektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan,” ujar Rendy.
Ia menambahkan, penyelarasan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pertanian dan peternakan sekaligus memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan antara DPRD, TAPD dan perangkat daerah selanjutnya diharapkan menghasilkan penyesuaian anggaran yang dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dalam Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments