top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Diduga Pukul Warga, Pria di Gang Karya Bersama Sampit Dievakuasi ke RSUD dr Murjani

12 hours ago
2 min read
Petugas Satpol PP Kotim mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah menerima laporan warga di Sampit. (Foto: Istimewa).
Petugas Satpol PP Kotim mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa setelah menerima laporan warga di Sampit. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Tjilik Riwut Km 6, Gang Karya Bersama, Sampit, Rabu (23/9/2026).


Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan meresahkan warga sekitar. Selain mengganggu ketenteraman lingkungan, ia juga diduga sempat melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Kotim mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban maupun tindakan yang dapat membahayakan masyarakat.


Kepala Satpol PP Kotim, Widia Yulianti, mengatakan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai keberadaan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.


“Satpol PP Kotim telah mengamankan dan mengevakuasi seorang ODGJ di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Gang Karya Bersama. Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga,” ujar Widia, Rabu (23/9/2026).


Ia menjelaskan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama proses pengamanan. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi serta keselamatan pria yang bersangkutan maupun warga di sekitar lokasi.


Menurut Widia, penanganan ini merupakan bagian dari respons Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kotim.


“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan yang tepat,” tegasnya.


Setelah berhasil diamankan, pria tersebut dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk menjalani pemeriksaan medis dan memperoleh penanganan lebih lanjut sesuai kondisi kesehatannya.


Satpol PP Kotim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan secara tepat, aman, dan manusiawi. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page