Bupati Murung Raya Tekankan Mutu Pelayanan dalam Survei Akreditasi RSUD Puruk Cahu

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan survei akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Kamis (8/10/2026).
Survei dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, Kepala BKAD Murung Raya Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen, serta staf rumah sakit.
Tim surveior LARS DHP terdiri atas dr. Achmad Djaeli, M.P.P.M., selaku ketua tim dan Esti Krismiyatun, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Heriyus menegaskan, akreditasi tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian predikat atau pemenuhan persyaratan administrasi. Lebih dari itu, proses tersebut harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima pasien.
Menurutnya, setiap standar yang dinilai harus mendukung pelayanan yang aman, profesional, dan bermutu, sekaligus memberikan kenyamanan serta kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Ia mengatakan, masyarakat yang datang ke rumah sakit membutuhkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Karena itu, standar pelayanan harus diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan, mulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat hingga proses pemulihan.
“Jangan sampai standar hanya terpenuhi di atas kertas. Standar itu harus benar-benar hadir dalam praktik dan dirasakan langsung oleh pasien,” ujarnya.
Pemkab Murung Raya juga berkomitmen mendukung peningkatan mutu RSUD Puruk Cahu melalui kebijakan, anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan sekaligus mengurangi risiko keselamatan pasien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah.
Heriyus meminta tim surveior melaksanakan penilaian secara teliti, objektif, dan profesional serta menyampaikan temuan yang dapat menjadi dasar perbaikan. Sementara itu, manajemen dan seluruh staf rumah sakit diminta bersikap terbuka, bekerja sama, dan terus melakukan pembenahan.
Ia menekankan bahwa hasil penting dari akreditasi bukan semata-mata predikat yang diperoleh, melainkan perubahan nyata yang membuat pasien merasa lebih aman, terlindungi, dan yakin terhadap pelayanan rumah sakit.
UPTD RSUD Puruk Cahu sebelumnya meraih Akreditasi Paripurna melalui penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 2025. Pemkab Murung Raya juga telah meresmikan sejumlah fasilitas baru, termasuk ruang instalasi bedah, ruang anak, dan ruang penyakit dalam.
Dengan evaluasi berkelanjutan serta dukungan terhadap fasilitas dan keselamatan pasien, RSUD Puruk Cahu diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan bermutu bagi masyarakat Murung Raya.
-red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments