Pemkab Murung Raya Dekatkan Layanan Adminduk hingga Desa lewat SI PADUKA MURA

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, transparan dan terjangkau, terutama bagi masyarakat desa yang menghadapi kendala jarak dan akses geografis.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Murung Raya Suria Siri yang mewakili Bupati Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Disdukcapil Murung Raya Gema Topandas Tidja serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Suria Siri, forum konsultasi publik dinilai menjadi ruang untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah. Masukan, kritik dan aspirasi masyarakat diperlukan agar pelayanan publik dapat menjawab kebutuhan warga secara profesional dan akuntabel.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan harus diikuti perubahan pola pikir aparatur, dari paradigma “dilayani” menjadi “melayani”.
“Keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari selesainya proses administrasi, tetapi juga dari kemudahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Murung Raya memperkenalkan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya).
Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan dan desa, sekaligus terintegrasi dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kehadiran SI PADUKA MURA diharapkan dapat menjawab tantangan geografis Murung Raya yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah cukup jauh. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus selalu menempuh perjalanan panjang ke Puruk Cahu untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan juga diarahkan lebih proaktif dengan mendatangi masyarakat di desa serta memberikan kepastian waktu dan lokasi pelayanan.
Berbagai kebutuhan administrasi, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil hingga pemutakhiran data kependudukan, diupayakan dapat dilayani lebih dekat dan terjangkau.
Pemkab Murung Raya berharap SI PADUKA MURA menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Program tersebut sekaligus diharapkan memperkuat akurasi data kependudukan dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.
Bagi masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kehadirannya dapat dirasakan langsung oleh warga.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments