Polisi Evakuasi Warga dari Rumah Kost di Palangka Raya untuk Penanganan Medis

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kepolisian merespons laporan warga terkait keributan di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kamis (8/10/2026). Seorang warga yang dilaporkan mengalami gangguan jiwa kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket fungsi Satreskrim mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan warga tersebut berada di rumah kost.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pelapor dan pihak keluarga untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai. Atas permintaan pelapor dan keluarga, warga tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Kalawa Atei untuk memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi dan memberikan penanganan yang diperlukan. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, warga tersebut kemudian kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna.
David menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan keluarga agar penanganan berjalan terkoordinasi. Selama proses berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Ia menambahkan, respons tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi situasi yang memerlukan penanganan khusus.
Melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait, warga yang membutuhkan pertolongan diharapkan dapat memperoleh penanganan secara tepat, aman, dan manusiawi.
-red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments