Bupati Kapuas Luncurkan Hapakat E-Retribusi, Perkuat Optimalisasi PAD Berbasis Digital
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan digitalisasi layanan. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi Hapakat E-Retribusi yang dirangkaikan dengan kegiatan Perhitungan Potensi dan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas itu dibuka langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, serta dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, perwakilan Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, kepala perangkat daerah, camat, hingga Kepala UPT PPRD se-Kabupaten Kapuas.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui pengelolaan PAD yang didukung data potensi yang akurat dan terukur.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah yang didukung oleh data potensi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, semakin optimal PAD yang diperoleh, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Acara yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan sebuah langkah strategis dan momentum penting dalam upaya kita bersama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemetaan potensi PAD dilakukan secara cermat sehingga sektor-sektor yang masih dapat dioptimalkan bisa dimanfaatkan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain itu, aplikasi Hapakat E-Retribusi diharapkan mampu mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pengelolaan retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansyah Andrias, memberikan apresiasi atas perkembangan digitalisasi transaksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ia mengungkapkan, berdasarkan capaian tahun 2025, Kabupaten Kapuas berhasil menempati peringkat ke-35 nasional dalam implementasi program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk kategori kabupaten.
"Tentunya kami dari Bank Indonesia mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas capaian tersebut," katanya.
Menurut Yuliansyah, infrastruktur pembayaran digital di Kabupaten Kapuas, mulai dari QRIS hingga layanan transfer perbankan, sudah tersedia dengan baik. Tantangan selanjutnya adalah mendorong perubahan kebiasaan masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai.
Karena itu, BI menyatakan siap memperkuat kolaborasi melalui edukasi dan sosialisasi bersama pemerintah daerah, termasuk melibatkan para camat sebagai penggerak digitalisasi transaksi di wilayah masing-masing.
Peluncuran aplikasi Hapakat E-Retribusi ditandai dengan prosesi penabuhan katambung oleh Bupati Kapuas bersama Sekretaris Daerah, Kepala Perwakilan BI Kalimantan Tengah, dan Kepala Bapenda Kapuas, sebelum kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perhitungan potensi PAD oleh narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri RI. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments