top of page

Bulog Kotim Perkuat Distribusi Minyakita Lewat Kemitraan Pedagang


SAMPIT, KALTENG NETWORK - Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengajak pedagang eceran maupun masyarakat untuk bergabung sebagai mitra penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita guna menekan lonjakan harga di pasaran.


“Saya menghimbau kalau ada pedagang eceran di pasar yang kesulitan mendapatkan Minyakita, silakan datang ke kantor Bulog untuk mendaftar jadi mitranya Bulog. Tidak ada pungutan biaya, hanya perlu melengkapi persyaratan saja,” ujar Kepala Perum Bulog Cabang Kotim, Muhammad Azwar Fuad, di Sampit, Jumat.


Ajakan ini disampaikan menyusul kenaikan harga Minyakita di pasaran. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi tersebut ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, namun di lapangan banyak dijual di atas harga tersebut, berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter.


Terkait kondisi tersebut, Fuad menjelaskan beberapa hal. Pertama, mengenai peran Bulog sebagai perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan untuk menyerap sekitar 30 persen produksi Minyakita.


Ia menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh Bulog, tetapi juga oleh ID Food yang juga merupakan BUMN. “Artinya, dari 30 persen jatah produksi Minyakita itu dibagi dua untuk Bulog dan ID Food, lalu sisanya 70 persen masih swasta yang menyalurkan. Jadi bukan hanya Bulog yang menyalurkan,” katanya.


Kedua, terkait isu tersendatnya pasokan Minyakita di pasaran. Menurut analisanya, hal ini berkaitan dengan program bantuan pangan nasional yang salah satu komoditasnya adalah minyak goreng.


Ia menyebutkan bahwa selama bulan Maret, pasokan Minyakita lebih diprioritaskan untuk program bantuan pangan. Dalam program tersebut, setiap kepala keluarga menerima empat liter Minyakita untuk jatah dua bulan, yang jika dikalikan dengan puluhan juta penerima di Indonesia tentu membutuhkan volume besar.


“Tapi saya yakin April ini suplai dari pabrik sudah mulai normal. Saya juga berharap kawan-kawan swasta, karena penyaluran ini bukan hanya Bulog dan kuota yang terbesar juga tetap swasta, itu bisa membantu menstabilkan harga Minyakita,” harapnya.


Selanjutnya, kendala yang dihadapi Bulog Kotim dalam penyaluran Minyakita saat ini adalah masih terbatasnya jumlah mitra. Fuad menyebutkan, mitra Bulog Kotim saat ini hanya sekitar 60 orang, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang tersebar di seluruh wilayah Kotim dan sekitar 70 persen berada di luar pasar.


Padahal, minat untuk menjadi mitra cukup tinggi, terutama karena minyak goreng merupakan komoditas yang laris. Namun, banyak calon mitra yang mengurungkan niat karena enggan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan.


“Mereka (pedagang) itu relatif tidak mau melengkapi persyaratan, karena ada persepsi di mereka kalau menyerahkan NPWP itu nanti akan didatangi petugas pajak dan lainnya, lalu omset jualan mereka dicek semua,” ungkapnya.


Adapun persyaratan untuk menjadi mitra sebenarnya cukup sederhana, yaitu melampirkan fotokopi KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).


“Padahal kalau mereka mau menyerahkan persyaratan itu, mereka bisa mendapat Minyakita dari Bulog dengan harga lebih murah, yakni Rp14.500 per liter. Otomatis mereka jual ke konsumen bisa lebih murah lagi dibanding harga pasaran,” tambahnya.


Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi mitra Bulog Kotim, tidak hanya dalam distribusi minyak goreng tetapi juga produk lain seperti beras SPHP.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini stok minyak goreng di gudang Bulog Kotim mencapai sekitar 40.000 liter. Selain itu, Bulog menerapkan pengawasan ketat terhadap mitra melalui penandatanganan Pakta Integritas serta pemantauan pasar secara rutin.


Sanksi tegas telah disiapkan bagi mitra yang terbukti menjual di atas HET, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja sama atau pencabutan status keagenan secara permanen.


“Kami tetap membuka peluang kemitraan dengan siapapun, khususnya pengecer. Syarat utamanya adalah mereka harus berkomitmen kuat untuk tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Fuad. -red

Comments


bottom of page