top of page

BPBD Kotim Harapkan Dukungan Pemprov Kalteng Perkuat Antisipasi Karhutla

BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dukungan dan pendampingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diperkuat guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama musim kemarau 2026. (Foto. Dok. Ardi)
BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dukungan dan pendampingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diperkuat guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama musim kemarau 2026. (Foto. Dok. Ardi)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperkuat pendampingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengatakan dukungan dari pemerintah provinsi diperlukan untuk memperkuat langkah mitigasi yang telah disiapkan daerah menghadapi potensi karhutla dan kekeringan.


“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan pendampingan dalam penanganan karhutla sehingga upaya yang dilakukan daerah bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).


Menurut Multazam, Kotawaringin Timur termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap karhutla, terutama jika musim kemarau berlangsung lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino.


Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Kotim telah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari penyusunan rencana aksi, kesiapan sumber daya, hingga koordinasi dengan berbagai instansi terkait.


Meski demikian, ia mengakui tantangan di lapangan masih cukup besar, khususnya dalam aspek operasional dan dukungan pendanaan saat penanganan bencana berlangsung.


“Pendampingan dari pemerintah provinsi tentu akan sangat membantu, baik dalam penguatan operasional maupun dukungan sumber daya yang dibutuhkan saat penanganan karhutla,” katanya.


Selain itu, BPBD Kotim juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah untuk kembali mengaktifkan pos-pos Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah wilayah rawan kebakaran.


Keberadaan MPA dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani titik api sejak dini sebelum meluas menjadi kebakaran yang lebih besar.


“Kami berharap pos-pos MPA dapat kembali diaktifkan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla,” ungkapnya.


Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan sejak 8 April 2026. Status tersebut berlaku selama 185 hari hingga 10 Oktober 2026 guna mendukung langkah antisipasi dan percepatan penanganan apabila terjadi bencana. -red


Penulis: Angel

Editor: Ardi

Comments


bottom of page