top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bareskrim Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Tiga DPO Masih Diburu

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (Foto: Istimewa)
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Aparat gabungan terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat penggerebekan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan.


Hingga kini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik masih memburu tiga orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, para tersangka diamankan melalui operasi gabungan yang melibatkan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.


"Dari hasil pengembangan, saat ini sudah ada sembilan tersangka yang diamankan, termasuk sejumlah pihak yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkotika. Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO," ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Budi Rachmat menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan tersebut.


"Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku," katanya, Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bio (29) yang diduga sebagai bandar narkotika disebut menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan.


Ramblan (25), yang diduga sebagai pengedar sabu, diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan ke arah petugas, dan menghasut warga. Perie (43) juga diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta turut melakukan penembakan.


Sementara itu, Saldy alias Ateng (38) diduga membawa senjata api rakitan, melepaskan tembakan ke arah petugas, dan memprovokasi warga.


Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27) diduga membawa senjata api rakitan, menghasut warga, serta terlibat membuang jenazah anggota Polri ke Sungai Katingan.


Tersangka lainnya, Nimu (29), diduga membawa tombak dan memprovokasi warga. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) diduga menghasut warga sekaligus menyerang petugas menggunakan parang.


Kemudian M. Lupie (40) diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut menembaki petugas.


Selain delapan tersangka dalam perkara penyerangan, penyidik juga menetapkan Dea Nabila (22) sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Penanganan terhadap tersangka tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.


Menurut penyidik, beberapa perempuan lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah sesuai dugaan tindak pidana masing-masing.


Budi Rachmat menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun alat bukti baru.


"Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan jaringan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada 1 Juli 2026 dini hari. Saat operasi berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian. Hingga kini, aparat gabungan masih terus memburu tiga DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page