Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dukung Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dynasty Hotel Aquarius Sampit, Kamis (17/9/2026), menjadi forum bagi Bapas Sampit bersama stakeholder untuk membahas persoalan yang dihadapi dalam proses reintegrasi sosial sekaligus menyusun langkah tindak lanjut.
Kegiatan diawali sekitar pukul 08.30 WIB melalui pembukaan secara daring yang dipandu Bapas Pangkalan Bun. Sesi tersebut diisi sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, Amd.IP., S.H., M.H.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan secara luring di Sampit dengan diikuti Kepala Bapas Sampit Dannu Priyanto bersama jajaran serta sejumlah stakeholder dari berbagai unsur.
Peserta berasal dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga bantuan hukum, Pokmas Lipas, tokoh agama hingga tenaga profesional.
Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Kelurahan Baamang Tengah, Koramil Baamang, Koramil Mentawa Baru Ketapang, Polsek Baamang, Polsek Mentawa Baru Ketapang, Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Dinas Ketenagakerjaan Kotawaringin Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur, Yayasan Lentera Kartini, Balai Latihan Kerja Kotawaringin Timur, API UMKM Kotawaringin Timur, LBH Eka Hapakat dan LPP Quantum.
Salah satu agenda dalam kegiatan tersebut yakni penandatanganan komitmen kerja sama antara Kepala Bapas Sampit dengan sejumlah stakeholder. Komitmen melibatkan Koramil Baamang, Koramil Mentawa Baru Ketapang, Polsek Baamang, Polsek Mentawa Baru Ketapang serta Kelurahan Baamang Tengah.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Sampit.
Dalam forum itu, Dannu Priyanto memaparkan tugas dan fungsi Bapas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Ia menjelaskan, tugas Bapas tidak hanya mencakup pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga penelitian kemasyarakatan serta layanan Pemasyarakatan yang mendukung proses reintegrasi sosial.
“Penguatan sinergi dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Bapas, karena proses reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja,” ujar Dannu.
Pembahasan kemudian diarahkan pada pemetaan berbagai persoalan yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Sesi tersebut dimoderatori Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Rusman bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Asye Say Dearny Br. Saragih.
Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan dibahas bersama peserta. Unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pokmas Lipas dan masyarakat turut menyampaikan pengalaman, pandangan serta alternatif penyelesaian.
Dari diskusi tersebut, berbagai masukan kemudian dihimpun sebagai bahan untuk menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terpadu. Pembahasan terutama diarahkan pada upaya memberikan dukungan kepada Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial secara positif di tengah masyarakat.
Dannu mengatakan keterlibatan berbagai unsur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.
“Melalui Kelayan Binter, kami ingin membangun kesepahaman dan memperkuat kolaborasi, sehingga pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara lebih terpadu dan optimal,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat, tokoh agama serta tenaga profesional memiliki peran masing-masing dalam mendukung proses reintegrasi.
Pada akhir kegiatan, moderator merangkum berbagai persoalan, masukan dan alternatif solusi yang disampaikan peserta. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam memperkuat pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi Bapas Sampit.
Melalui forum tersebut, Bapas Sampit mendorong kolaborasi lintas sektor agar Klien Pemasyarakatan memperoleh dukungan yang lebih memadai selama menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments