top of page

Pemkab Kotim Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Data Geospasial Berstandar Nasional

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), berfoto bersama narasumber dan peserta usai pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), berfoto bersama narasumber dan peserta usai pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat tata kelola data geospasial guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotawaringin Timur, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, yang membacakan sambutan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Turut hadir perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa data geospasial memiliki peran penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.


Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terstandarisasi menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran di berbagai sektor pembangunan.


“Data geospasial menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penerapan standar KUGI bertujuan menciptakan keseragaman struktur dan atribut data geospasial sehingga informasi yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat saling terintegrasi dan mudah dimanfaatkan.


Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kemampuan aparatur dalam mengelola data geospasial semakin meningkat, sekaligus mendukung pengembangan Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pusat informasi geospasial daerah.


Halikinnor juga mengingatkan pentingnya validasi dan verifikasi data sebelum diintegrasikan ke dalam sistem informasi daerah agar kualitas dan akurasinya tetap terjaga.


Menurutnya, penguatan tata kelola data geospasial sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang menekankan penyediaan data pemerintah yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan dukungan data geospasial yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna bagi masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Sumber: Diskominfo Kab Kotim

Comments


bottom of page