top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Kotim Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Data Geospasial Berstandar Nasional

Updated: Jun 10

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), berfoto bersama narasumber dan peserta usai pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi (tengah), berfoto bersama narasumber dan peserta usai pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Diskominfo Kab Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong penguatan tata kelola data geospasial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut dibahas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, yang membacakan sambutan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Bimtek juga dihadiri perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam sambutan tertulisnya, Halikinnor menegaskan bahwa data geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.


Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terstandarisasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran di berbagai sektor.


“Data geospasial menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penerapan standar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) bertujuan menciptakan keseragaman struktur dan atribut data sehingga informasi yang dihasilkan masing-masing perangkat daerah dapat terintegrasi dengan baik.


Dalam konteks pembangunan daerah, data geospasial yang terintegrasi dinilai penting untuk membantu pemerintah memahami kondisi wilayah secara lebih akurat. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif.


Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kapasitas aparatur dalam mengelola data dan informasi geospasial terus meningkat. Penguatan kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan Geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pusat informasi geospasial daerah.


Selain itu, Halikinnor mengingatkan pentingnya proses validasi dan verifikasi data sebelum diintegrasikan ke dalam sistem informasi daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas, konsistensi, dan akurasi data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan.


Berdasarkan pantauan selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi terkait standar pengelolaan data geospasial dan integrasi informasi berbasis KUGI yang menjadi acuan dalam pengembangan data geospasial nasional.


Penguatan tata kelola data geospasial juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia yang mendorong penyediaan data pemerintah yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dukungan data yang berkualitas, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana


Comments


bottom of page