Bapas Sampit dan Polsek Baamang Perkuat Sinergi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi di Polsek Baamang, Jumat (28/8/2026). Kepala Bapas Kelas II Sampit Dannu Priyanto bersama jajaran diterima langsung Kapolsek Baamang Helmi Hamdani.
Pertemuan tersebut membahas mekanisme pembimbingan dan pengawasan terhadap klien yang tengah menjalani proses integrasi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Baamang.
Bapas Sampit dan Polsek Baamang juga menyatukan langkah untuk memastikan klien mendapatkan pendampingan yang sesuai selama menjalani masa integrasi. Dukungan dari aparat kepolisian dinilai penting karena proses reintegrasi tidak hanya berlangsung melalui pembimbingan dari Bapas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan lingkungan tempat klien kembali menjalani kehidupan.
Polsek Baamang menyatakan kesiapan mendukung pembentukan Kelayan Binter. Salah satu bentuk dukungan yang dapat dioptimalkan adalah peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa.
Kepala Bapas Kelas II Sampit Dannu Priyanto mengatakan sinergi lintas institusi diperlukan agar pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi dapat terus berkesinambungan sehingga pembimbingan dan pengawasan Klien Bapas Sampit semakin optimal,” ujar Dannu.
Menurutnya, Kelayan Binter diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Bapas dan kepolisian dalam mendukung klien menjalani proses reintegrasi sosial.
Melalui wadah tersebut, klien diharapkan mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif, membangun hubungan yang baik dengan lingkungan, serta menghindari perilaku yang dapat menyebabkan mereka kembali berhadapan dengan hukum.
Dari sisi keamanan, keterlibatan kepolisian juga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung proses reintegrasi sekaligus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kapolsek Baamang Helmi Hamdani menyambut baik rencana pembentukan Kelayan Binter. Dukungan jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat memperkuat pembimbingan dan pengawasan klien ketika berada di lingkungan masyarakat.
Kolaborasi Bapas Sampit dan Polsek Baamang menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pemasyarakatan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih terarah sekaligus membuka ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali beradaptasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments