21 Kecelakaan dalam Sepekan, Ditlantas Polda Kalteng Soroti Tiga Ruas Jalan Rawan
- Fransisca Fethy Angelina
- Aug 1
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah mencatat 21 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 20–26 Juli 2026. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRMS) Korlantas Polri, enam orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Rangkaian kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp39,4 juta.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan data tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Angka ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan disiplin saat berkendara. Setiap kecelakaan yang terjadi membawa dampak nyata bagi keluarga korban maupun masyarakat luas," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Yusep, pelanggaran lalu lintas, kelalaian pengendara, serta kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak hanya mengandalkan kemampuan berkendara, tetapi juga memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat, serta mengutamakan keselamatan di atas kecepatan atau kepentingan lain," katanya.
Ditlantas Polda Kalteng juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan dengan saling mengingatkan apabila melihat perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, kepolisian berharap angka kecelakaan di Kalimantan Tengah dapat ditekan sehingga jalan raya tidak lagi menjadi tempat yang mengancam keselamatan penggunanya," tambah Yusep.
Tiga Ruas Jalan Jadi Titik Rawan
Berdasarkan hasil evaluasi Ditlantas Polda Kalteng, terdapat tiga ruas jalan yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi, yakni Jalan Tjilik Riwut Km 5 di Kota Palangka Raya, Jalan Trans Kalimantan di Desa Mintin, Kabupaten Pulang Pisau, serta Jalan Poros Km 25 Desa Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di Jalan Tjilik Riwut Km 5, sejumlah faktor yang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan antara lain minimnya median jalan, lampu penerangan yang tidak berfungsi, marka jalan yang memudar, bahu jalan yang ditumbuhi rumput, serta rambu lalu lintas yang tertutup pepohonan.
Sementara itu, di Jalan Trans Kalimantan kawasan Desa Mintin dan Jalan Poros Km 25 Desa Cempaga, kondisi jalan yang berlubang dan rusak menjadi salah satu penyebab meningkatnya potensi kecelakaan.
Meski demikian, Ditlantas Polda Kalteng menegaskan faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor tercatat sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan.
Data juga menunjukkan waktu rawan kecelakaan terjadi pada pukul 04.00–08.00 WIB, sedangkan hari Senin menjadi salah satu hari dengan tingkat kecelakaan yang relatif lebih tinggi.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas-ruas jalan tersebut, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak sebelum melakukan perjalanan. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments