15 hours ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk turut aktif dalam mendukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis. Seruan ini ia sampaikan saat menghadiri peluncuran nasional gerakan tersebut di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Gerakan ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikenal aktif dalam upaya peningkatan layanan kesehatan nasional. Ribka menyebutkan bahwa Menkes rutin berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan kesehatan di daerah.
Ribka menegaskan bahwa gerakan penguatan desa dan kelurahan siaga TBC perlu segera direspons oleh seluruh daerah di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari Pemda, mengingat penanganan tuberkulosis sudah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau tindak lanjut dari Pemda terhadap gerakan ini. Ia mengapresiasi inisiatif beberapa wilayah, seperti Kelurahan Rambutan, yang telah menunjukkan komitmen dalam pencegahan dan pengendalian tuberkulosis.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa meskipun tuberkulosis merupakan penyakit lama, ia bisa disembuhkan karena obatnya tersedia. Ia mendorong para kader kesehatan untuk lebih proaktif melakukan deteksi dini guna mencegah penyebaran penyakit ini.
Selain memastikan deteksi dini, Menkes juga mengingatkan pentingnya pasien untuk menuntaskan pengobatan. Jika pengobatan tidak dijalankan secara menyeluruh, proses penyembuhannya akan semakin sulit.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, serta para kader Puskesmas, Posyandu, dan pasien TBC. -red
Foto: MMC.KALTENG
Comments