Satgas Karhutla Kobar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kebakaran
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Satgas Karhutla Kobar 2026, Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kobar sekaligus Kepala Operasi Satgas Karhutla Kobar 2026, Dwi Agus Suhartono, mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh komponen daerah agar upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan di lapangan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Damkar, REDKAR, MPA, Manggala Agni, PMI, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha hingga masyarakat. Semua harus bergerak dalam satu koordinasi dan satu tujuan, yaitu mencegah Karhutla meluas dan melindungi masyarakat,” ujar Dwi.
Menurutnya, strategi penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul. Pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita tidak ingin menunggu api membesar baru kemudian bergerak. Kecepatan informasi, respons awal dan koordinasi di lapangan menjadi sangat penting. Masyarakat juga memiliki peran besar sebagai mata dan telinga di wilayahnya masing-masing. Apabila menemukan indikasi kebakaran, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan,” tegasnya.
Satgas Karhutla Kobar 2026 melibatkan berbagai unsur, di antaranya pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, RAPI Kobar, PMI, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, dukungan sumber air, akses menuju lokasi kejadian, serta sistem komunikasi dan koordinasi antarpihak.
Dwi menilai keberadaan REDKAR dan MPA memiliki peran penting karena berada dekat dengan masyarakat dan wilayah yang rawan kebakaran. Keduanya diharapkan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi serta respons awal ketika terjadi kebakaran.
Penanganan Karhutla, lanjutnya, tidak semata-mata bertujuan memadamkan api. Kondisi lingkungan dan kualitas udara juga menjadi perhatian agar dampak kebakaran tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan perekonomian.
Semangat tersebut diwujudkan melalui komitmen bersama menjaga Kobar tetap “Biru”, sebagai simbol wilayah yang aman, lingkungan yang terjaga, dan kualitas udara yang mendukung kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan membakar lahan dan jangan menganggap kecil api yang muncul. Laporkan segera setiap kejadian agar dapat ditangani dengan cepat. Dengan kepedulian dan partisipasi masyarakat, kita bisa bersama-sama menjaga Kobar tetap aman dan tetap biru,” pungkasnya.
Pemkab Kobar bersama seluruh unsur Satgas Karhutla Kobar 2026 akan terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan sebagai langkah menghadapi ancaman Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments