RSJ Kalawa Atei Temukan Anak Usia SD Jalani Rehabilitasi NAPZA, Jadi Alarm Bahaya bagi Kalteng
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 21
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Kalimantan Tengah dinilai semakin memprihatinkan. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mengungkapkan telah menangani anak usia Sekolah Dasar (SD) yang harus menjalani rehabilitasi akibat terpapar NAPZA.
Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, mengatakan temuan tersebut menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba kini tidak lagi menyasar kalangan remaja, tetapi juga telah menjangkau anak-anak yang masih berada di usia sekolah dasar.
"Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui rehabilitasi di rumah sakit. Pencegahan sejak dini jauh lebih penting dan membutuhkan keterlibatan semua pihak," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Seniriaty, kondisi tersebut menunjukkan jaringan peredaran narkoba semakin berani menyasar kelompok usia yang sangat rentan. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
Ia menegaskan keluarga merupakan garda terdepan dalam melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan NAPZA. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi pendiam, mudah marah, prestasi belajar menurun, sering menyendiri, hingga perubahan pola pergaulan yang tidak biasa.
Selain pengawasan dari keluarga, peran masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
"Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran NAPZA di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," katanya.
Seniriaty menjelaskan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat ditangani secara mandiri. Penanganan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan melalui pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui jenis zat yang digunakan, tingkat ketergantungan, serta kondisi fisik dan psikologis pasien.
Apabila pasien dinyatakan mengalami ketergantungan, proses penanganan akan diawali dengan rehabilitasi medis untuk mengatasi gejala putus zat, menstabilkan kondisi tubuh, dan menghentikan ketergantungan terhadap narkotika.
Setelah itu, rehabilitasi dilanjutkan melalui program sosial berupa konseling, terapi psikologis, terapi kelompok, pembinaan perilaku, hingga pendampingan keluarga agar pasien mampu kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
Seniriaty berharap sinergi antara keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat agar semakin banyak anak dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan NAPZA.
"Upaya bersama menjadi kunci untuk mencegah semakin banyak anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA dan menyelamatkan masa depan generasi muda Kalimantan Tengah," pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments