RDP DPRD dan Pemkab Katingan Bahas Aspirasi Umat Hindu Kaharingan

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD Kabupaten Katingan membahas sejumlah aspirasi umat Hindu Kaharingan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan, Jumat (7/8/2026).
RDP berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dan diikuti Asisten I Pemkab Katingan Kalpin, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, serta pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan menyampaikan sejumlah persoalan terkait pembinaan umat, kelembagaan agama dan adat, serta pelestarian budaya Dayak Kaharingan di Kabupaten Katingan.
Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain terkait status tanah Huma Betang yang dijadikan situs cagar budaya, pelaksanaan ritual adat dalam kegiatan festival yang dinilai perlu melibatkan umat atau pihak yang memiliki keahlian di bidang Kaharingan, penguatan kelembagaan melalui dukungan kendaraan operasional, serta dukungan anggaran untuk kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya.
Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan mengatakan umat Kaharingan memiliki peran dalam menjaga kerukunan sekaligus mempertahankan kearifan lokal di daerah.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sarana peribadatan, pendidikan agama, serta fasilitasi kegiatan adat. Salah satunya melalui penyediaan tanah hibah untuk pembangunan Kantor Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan.
“Kami mengapresiasi DPRD yang membuka ruang dialog ini. Umat Kaharingan siap bersinergi mendukung program pembangunan daerah dengan tetap menjaga nilai-nilai adat dan spiritualitas leluhur,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan akan memperjuangkannya melalui pembahasan kebijakan dan anggaran. DPRD juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama untuk menjaga toleransi serta keberlangsungan budaya lokal.
“RDP ini penting agar setiap kebijakan daerah berpihak dan mengakomodir seluruh umat beragama. Kami akan catat semua masukan dan mengawal tindak lanjutnya bersama Pemkab Katingan,” tegas pimpinan rapat.
RDP kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan kepada DPRD Kabupaten Katingan.
Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, termasuk dalam penyusunan APBD dan program kerja Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2027. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments