top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Polres Kotim Ungkap Empat Kasus Pencurian Sawit dalam Dua Pekan

Petugas Polres Kotawaringin Timur menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan perkebunan di Kotim, Sabtu (30/5/2026). (Foto. Dok. Polres Kotim)
Petugas Polres Kotawaringin Timur menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan perkebunan di Kotim, Sabtu (30/5/2026). (Foto. Dok. Polres Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap empat kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam dua pekan terakhir. Kasus pencurian hasil perkebunan masih menjadi salah satu tindak pidana yang dominan terjadi di wilayah tersebut.


Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 pihaknya menangani 80 kasus kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, 47 kasus merupakan pencurian TBS sawit.


“Yang kami rilis ini adalah data dua minggu terakhir yang berkaitan dengan pencurian, khususnya pencurian TBS di sejumlah perusahaan perkebunan,” ujarnya, Sabtu.


Kasus pertama terjadi di area perkebunan PT SKD. Pelaku diduga memanfaatkan jalur sungai dengan menggunakan kapal atau kelotok untuk mengangkut hasil curian. Polisi

mengamankan barang bukti berupa 21 janjang TBS sawit, nota timbang, tojok, senter, dan egrek.


Kasus berikutnya terungkap di PT Agro Bukit. Dua pelaku diamankan bersama sebuah mobil pikap yang mengangkut sekitar 600-kilogram buah sawit hasil curian.


Sementara di wilayah PT MSM, Kecamatan Mentaya Hulu, polisi menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 72 janjang TBS sawit dengan berat hampir dua ton.


Pengungkapan lainnya kembali dilakukan di PT SKD dengan mengamankan seorang pelaku yang diduga mencuri 46 janjang buah sawit.


Menurut Resky, pencurian hasil perkebunan masih menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Untuk menekan kasus tersebut, Polres Kotim terus meningkatkan patroli di kawasan perkebunan dan memperkuat koordinasi dengan satuan pengamanan perusahaan.


“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pencurian maupun penampungan hasil sawit yang diperoleh secara ilegal karena seluruh pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page