top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Polisi Temukan 11 Paket Diduga Sabu, Disembunyikan di Saku hingga Dikubur di Halaman Rumah

4 days ago
2 min read
Barang bukti diduga sabu yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Jahitan, Kabupaten Seruyan. (Foto: Istimewa)
Barang bukti diduga sabu yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Jahitan, Kabupaten Seruyan. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, SERUYAN – Upaya HE alias E menyembunyikan narkotika di sejumlah lokasi akhirnya terbongkar. Polisi menemukan 11 paket diduga sabu yang disimpan di tiga tempat berbeda, mulai dari saku celana, lemari di dalam rumah, hingga dikubur di halaman.


HE diamankan personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (1/10/2026).


Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah HE. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto.


“HE diamankan personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (1/10/2026),” ujar Beddy, Senin (5/10/2026).


Setelah HE diamankan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan seorang warga. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah dompet berwarna merah di saku celana bagian kiri HE.


Di dalam dompet tersebut, polisi menemukan sembilan paket diduga sabu serta uang tunai Rp100 ribu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah.


“Hasilnya, dua paket diduga sabu kembali ditemukan di dalam sebuah lemari. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp1 juta,” katanya.


Polisi kemudian melakukan pencarian ke halaman samping rumah. Langkah itu dilakukan setelah petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat barang yang sengaja disimpan di dalam tanah.


“Petugas menggali lokasi tersebut dan menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam. Di dalamnya terdapat sebuah timbangan digital warna hitam beserta sejumlah barang lainnya yang kemudian turut diamankan,” ujarnya.


Dari seluruh rangkaian penggeledahan, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor mencapai 8,5 gram. Selain narkotika, petugas turut menyita uang tunai dan timbangan digital sebagai barang bukti.


“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, mulai dari saku pakaian, di dalam lemari hingga dikubur di dalam tanah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh personel yang bertugas,” kata Beddy.


Polres Seruyan memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk dengan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.


“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.


Polisi selanjutnya masih melakukan proses hukum terhadap HE untuk mendalami dugaan peredaran narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page