top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Perubahan APBD 2026 Kalteng Diproyeksikan Defisit Rp225 Miliar

4 days ago
2 min read
Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-2, Rabu (9/9/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Wagub Kalteng Edy Pratowo menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-2, Rabu (9/9/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026).


Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, naskah Nota Keuangan dan Raperda juga diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalteng.


Dalam pidatonya, Edy mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya capaian kinerja program dan kegiatan, kondisi yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun anggaran, dampak inflasi, dinamika ekonomi global, nasional dan regional, isu strategis daerah, perubahan kebijakan nasional serta realisasi pendapatan daerah.


“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran, seluruh program dan kegiatan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan aset daerah,” tutur Edy.


Ia menegaskan, meskipun terjadi penurunan penerimaan dari pemerintah pusat, Pemprov Kalteng tetap berupaya menjaga pelayanan dasar masyarakat dan memastikan pembangunan prioritas daerah berjalan optimal.


Berdasarkan proyeksi yang telah dibahas bersama DPRD Kalteng, Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,315 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp5,541 triliun lebih.


Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kalteng 2026 mengalami defisit sebesar Rp225 miliar lebih.


Untuk menutup defisit tersebut, Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp226 miliar lebih. Angka tersebut terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp216 miliar lebih dan Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah sebesar Rp10 miliar lebih.


Sementara Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp833 juta lebih, sehingga Pembiayaan Netto mencapai Rp225 miliar lebih.


Edy menyampaikan, rincian rancangan Perubahan APBD tersebut dituangkan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang Perubahan APBD 2026, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD).


“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk selalu menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, efisien, transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemprov Kalteng dan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani pada 21 Agustus 2026.


“Selanjutnya, Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan menjadi bahan untuk dilakukan pengkajian dan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Arton.


Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, KOPD serta perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page