top of page

Pengawasan Orang Asing, Katingan Perkuat Sinergi Antarinstansi Lewat Rapat TIMPORA 2025

ree

KALTENGNETWORK, KASONGAN - Untuk meningkatkan sinergi pengawasan orang asing di Kabupaten Katingan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Aquarius Boutique Hotel Sampit pada Selasa, 4 November 2025.Pemkab Katingan diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Penata Layanan Operasional Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik dari Kesbangpol.


Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai instansi penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Katingan, Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kabupaten Katingan, Kepolisian Resor Katingan, Komando Distrik Militer 1019/Katingan, serta perwakilan dari Alat Angkut Laut Sampit.


Menurut Kepala Kesbangpol Katingan, Robi, rapat TIMPORA ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik tentang keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Katingan, sekaligus memperkuat fungsi TIMPORA dalam mengumpulkan, mengelola, dan bertukar informasi antar instansi.


"Rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara, terutama di daerah perbatasan dan lintas wilayah," tambah Robi.


Diharapkan, melalui kegiatan ini, setiap instansi dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pengawasan aktivitas orang asing dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berbasis data.


Rapat tersebut juga menekankan perlunya pengembangan sistem deteksi dini dan pelaporan cepat terkait potensi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa dan aktivitas ekonomi ilegal yang melibatkan warga negara asing.


Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Katingan bersama aparat terkait untuk memastikan kehadiran orang asing di Katingan terkendali, memberikan manfaat, dan tidak mengancam keamanan nasional maupun stabilitas sosial ekonomi masyarakat. -red

 
 
 

Comments


bottom of page