Pemprov Kalteng Petakan Kompetensi 1.020 PNS Lewat ProASN 2026

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memetakan potensi dan kompetensi 1.020 pegawai negeri sipil (PNS) melalui program Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) 2026. Hasil penilaian ini diharapkan menjadi dasar pengelolaan karier dan penempatan pegawai sesuai kemampuan serta kebutuhan organisasi.
Kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi PNS tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin (19/10/2026).
Linae mengatakan, pemetaan kompetensi menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terukur. Melalui asesmen ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kapasitas setiap pegawai sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan jabatan, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kinerja organisasi.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip the right person in the right place, yakni menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai. Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi bagian dari pengelolaan aparatur agar pengembangan karier berjalan berdasarkan potensi dan kompetensi, sejalan dengan penerapan sistem merit.
Sekda juga meminta seluruh peserta mengikuti tahapan asesmen dengan serius, jujur, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme ASN tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga dari kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan memperbaiki kekurangan.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, melaporkan bahwa ProASN 2026 diikuti 1.020 PNS yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.
Pelaksanaan asesmen dibagi menjadi tiga sesi setiap hari dengan menyesuaikan kapasitas fasilitas Computer Assisted Test (CAT) yang tersedia. Pembagian sesi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penilaian seluruh peserta.
Lisda menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara dalam rangka percepatan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah.
Ia berharap hasil pemetaan dapat menjadi basis data yang mendukung pengambilan keputusan kepegawaian secara lebih objektif dan transparan. Dengan data tersebut, pengembangan kemampuan aparatur dapat diselaraskan dengan kebutuhan organisasi dan prioritas pembangunan daerah.
Melalui ProASN 2026, Pemprov Kalteng berupaya memperkuat sistem manajemen talenta agar pengelolaan ASN semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Pemetaan kompetensi ini diharapkan turut mendorong peningkatan kualitas kinerja birokrasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
-red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments