top of page

Pemprov Kalteng Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Aman dan Sehat


PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut positif pelaksanaan kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), yayasan, serta mitra SPPG se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).


Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BGN atas perhatian serta pendampingan yang terus diberikan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah Kalimantan Tengah. Ia menilai kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan Program MBG berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BGN.


Wagub menekankan bahwa pelaksanaan Program MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta mampu menjamin penyajian dan pendistribusian makanan yang sehat, higienis, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait distribusi ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG.

“Berbagai kendala tersebut harus disikapi secara bijak. Semua membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan agar kualitas pelaksanaan Program MBG terus mengalami peningkatan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Wagub menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung dan menyukseskan Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional guna mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas melalui komitmen, sinergi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, regulasi, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi oleh SPPG, yayasan, dan mitra dalam operasional dapur Program MBG.


Ia mengungkapkan bahwa dari total 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan pada aspek infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula kendala pada sisi manajemen, administrasi, sumber daya manusia, serta kualitas gizi.


“Kami telah memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk melakukan pemantauan dan perbaikan atas kekurangan yang ada. Apabila perbaikan tidak dilaksanakan, akan diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen,” tegasnya.


BGN juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan operasional Program MBG wajib berpedoman pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.


Dalam sesi pengarahan dan evaluasi tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa Kepala SPPG merupakan pemimpin sekaligus manajer yang memperoleh mandat langsung dari negara untuk menyukseskan Program MBG.


“Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra. Mereka diberikan kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin satuan pelayanan infrastruktur gizi. Jika terdapat tekanan atau perlakuan yang tidak semestinya dari pihak mana pun, segera laporkan,” tegasnya.


Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program. SPPG atau mitra yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin kerja sama.

“Program Makan Bergizi Gratis ini ditujukan untuk anak-anak Indonesia. Ini merupakan program yang sangat mulia dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam XII/Tambun Bungai yang diwakili oleh Aster Kasdam XII/Tambun Bungai Kolonel Infanteri Arif Hidayat, Kapolda Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Sugeng Riyadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPOM Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh tamu undangan lainnya. -red


Foto : mmc.kalteng

Comments


bottom of page