Pemprov Kalteng Optimalkan PAD dan BUMD untuk Jaga Stabilitas Anggaran 2026
- kaltengnetwork.com
- Jan 16
- 2 min read

PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 tercatat mengalami penurunan yang cukup drastis. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Kalteng harus mempersempit fokus pembangunan dengan memprioritaskan sektor-sektor yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seiring terbatasnya kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), total APBD Kalteng tahun 2026 turun sebesar 34,71 persen. Jika pada 2025 anggaran daerah berada di angka Rp 8,3 triliun, maka pada 2026 nilainya menyusut menjadi sekitar Rp 5,4 triliun. Penurunan besar ini membuat ruang gerak keuangan pemerintah daerah semakin sempit dan menuntut pengelolaan anggaran yang lebih selektif serta terukur.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa situasi tersebut menuntut pemerintah daerah menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas secara lebih ketat dalam pemanfaatan anggaran. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti kegiatan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).
“Jadi pembangunan betul-betul harus dilakukan di atas prioritas-prioritas lain, ada yang lebih prioritas, sehingga perlu dipilah belanja-belanja yang betul-betul bermanfaat di masyarakat,” ujarnya.
Leonard menegaskan, demi menjaga agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Kalteng menerapkan kebijakan penghematan disertai penetapan skala prioritas yang jelas. Alokasi anggaran diarahkan pada sektor-sektor wajib dan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur vital yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang terarah dan kolaborasi, Pemprov Kalteng ingin menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penurunan APBD berdampak pada tiga aspek utama. Salah satunya adalah perlunya penyesuaian program pembangunan dengan menempatkan prioritas yang sudah ditetapkan melalui pertimbangan matang sebagai acuan utama.
“Otomatis belanja rutin dan nonprioritas dikurangi, kemudian berfokus pada pelayanan publik dan proyek strategis,” jelasnya.
Karena itu, arah pembangunan Kalteng pada tahun 2026 dipusatkan pada tiga sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis. Sementara itu, belanja yang tidak bersifat mendesak ditekan seminimal mungkin.
“Kami juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) dan peran badan usaha milik daerah (BUMD),” tambah Leonard.
Di sisi lain, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menghadapi penurunan APBD tahun anggaran 2026.
“Pertama, kita melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor,” ujar Edy.
Selain itu, Wagub mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, misalnya melalui pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah.
“Sektor swasta harus dihidupkan melalui kemudahan berusaha dan kinerja BUMD harus didorong, sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya optimalisasi program prioritas pemerintah pusat yang dijalankan di daerah. Menurutnya, sinergi dengan kebijakan nasional menjadi faktor penting untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Kami juga mendorong peningkatan PAD dengan inovasi dan terobosan kreatif. Selain itu, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya. -red



















Comments