Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Kebijakan, Karhutla Jadi Perhatian Utama
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 3 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang menyampaikan pidato Gubernur Kalteng.
Dalam pidatonya, Edy menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Raperda yang dibahas antara lain mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan terhadap Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian.
Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD. Selain itu, agenda persidangan mencakup Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III.
Di antaranya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Di tengah agenda legislasi dan penganggaran tersebut, kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius DPRD. Arton menilai karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
DPRD mendorong Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda memaksimalkan penanggulangan karhutla. Penguatan pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu.
DPRD juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan keadaan darurat karhutla.
Selain persoalan karhutla, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.
Percepatan pelaksanaan kegiatan dan proses pelelangan proyek dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Melalui pembukaan Masa Persidangan I, Pemprov Kalteng dan DPRD kembali menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk penanganan karhutla dan percepatan pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD dan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments