top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Targetkan 8.000 HPR Divaksin Rabies Sepanjang 2026

2 days ago
2 min read
Petugas DPKP Kota Palangka Raya memberikan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR) milik warga. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Petugas DPKP Kota Palangka Raya memberikan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR) milik warga. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies dengan menggencarkan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, kucing dan kera.


Sepanjang 2026, DPKP menargetkan sekitar 8.000 ekor HPR mendapatkan vaksinasi rabies. Program yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan risiko penularan rabies dari hewan kepada manusia.


Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan realisasi vaksinasi hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar 3.000 ekor. Pelayanan vaksinasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk mengejar target yang telah ditetapkan.


“Target kita sekitar 8.000 ekor sampai Desember. Sampai Juli kemarin sudah sekitar 3.000-an yang tervaksin dan kegiatan ini terus berjalan,” ujar Sugiyanto, Rabu (9/9/2026).


Sugiyanto mengatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya hewan yang terjangkit rabies di wilayah Palangka Raya. Meski demikian, upaya pencegahan tetap dilakukan melalui vaksinasi dan pemantauan secara terpadu.


Selain vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, mengenai pentingnya menjaga dan mengawasi hewan agar tidak berkeliaran bebas.


Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan risiko gigitan sekaligus mencegah potensi penularan rabies di lingkungan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesmavet, dan PPHP DPKP Kota Palangka Raya, drh. Ganjar Priyanto, menegaskan kesadaran pemilik hewan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pencegahan rabies.


“Anjing, kucing, dan kera berpotensi terkena rabies. Penyakit ini berbahaya karena dapat menular kepada manusia. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi pada hewan terus kami lakukan,” kata Ganjar.


Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, DPKP menerapkan sistem jemput bola atau door-to-door. Petugas mendatangi langsung rumah warga yang memiliki hewan peliharaan untuk memberikan pelayanan vaksinasi.


Masyarakat juga dapat mengajukan permintaan pelayanan maupun menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi dan SMS Center DPKP Kota Palangka Raya.


“Kami ada petugas yang turun langsung ke lapangan dan masyarakat juga bisa meminta pelayanan secara langsung. Jadi, vaksinasi ini tidak hanya menunggu warga datang, tetapi petugas juga aktif mendatangi warga,” jelasnya.


Melalui vaksinasi dan edukasi secara berkelanjutan, DPKP berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga hewan peliharaan semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko penyebaran rabies dan mendukung terwujudnya Palangka Raya yang bebas rabies. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page