Pemko Palangka Raya Perkuat Integrasi Data untuk Tingkatkan Pelayanan Adminduk

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), terutama melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dan Fasilitasi Administrasi Kependudukan serta Forum Komunikasi Publik (FKP) Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).
Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sabirin Muhtar mengatakan, penguatan pelayanan adminduk menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan mutakhir dibutuhkan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perencanaan pembangunan hingga pengalokasian anggaran.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, akurat, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya tercatat 326.626 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235.247 jiwa masuk kategori wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan, perekaman KTP-el telah mencapai 98,95 persen atau 232.773 jiwa dari jumlah wajib KTP.
Selain itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun mencapai 77,59 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan sebagai pemenuhan hak sipil.
Alman mengatakan peningkatan cakupan pelayanan tersebut tidak terlepas dari penerapan pola pelayanan aktif atau jemput bola. Disdukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi secara proaktif mendatangi masyarakat dan lokasi yang menjadi sasaran pelayanan.
“Sesuai amanat Undang-Undang, kami berkomitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkretnya melalui pelayanan proaktif perekaman KTP-el bagi pemula yang menyasar siswa SMA sederajat secara berkala. Ini sebagai bentuk pemenuhan dan pengakuan hak sipil bagi generasi muda,” ujar Alman.
Selain perekaman KTP-el bagi pemula, Disdukcapil juga menyediakan layanan pengaduan cepat terkait peristiwa kematian melalui nomor layanan 0822-2699-6520. Layanan tersebut ditujukan untuk mempercepat respons petugas dalam membantu masyarakat menyelesaikan administrasi kependudukan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, transformasi digital terus dikembangkan melalui sejumlah inovasi. Aplikasi SiDukcapil Keren dimanfaatkan sebagai sarana informasi dan transparansi layanan, sedangkan SiDEKAP mendukung pengelolaan antrean secara terpadu mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
Data hasil pelayanan tersebut selanjutnya terhubung dengan basis data utama SIDOI atau Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah.
Penguatan integrasi juga dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 12 perangkat daerah teknis di lingkungan Pemko Palangka Raya. Integrasi tersebut diharapkan mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelayanan sosial, kesehatan, perizinan hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Sabirin mengatakan perkembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga perlu terus didorong. Hingga saat ini, sebanyak 43.930 penduduk atau sekitar 18,8 persen telah melakukan registrasi IKD.
“Ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus mendorong penerapan IKD secara lebih luas di berbagai ruang pelayanan, sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan seluruh masyarakat,” katanya.
Menurut Sabirin, keberadaan IKD tidak hanya memberikan kemudahan dalam penggunaan identitas digital, tetapi juga dapat mendukung berbagai program pelayanan dan perlindungan sosial. Karena itu, kolaborasi antarinstansi diperlukan agar pemanfaatan data kependudukan semakin optimal.
Alman menambahkan, tantangan pelayanan adminduk di wilayah perkotaan juga mencakup penataan penduduk nonpermanen. Disdukcapil bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan memberikan fasilitasi kepada penduduk pendatang agar administrasi kependudukannya tetap sesuai ketentuan.
Sementara melalui Forum Komunikasi Publik, Pemko Palangka Raya membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, aspirasi serta evaluasi terhadap pelayanan adminduk.
“Kami ingin mewujudkan Disdukcapil Kota Palangka Raya sebagai etalase pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi. Dengan semangat aparatur BerAKHLAK, kami akan terus berinovasi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat,” pungkas Alman.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, integrasi data dan transformasi digital, Pemko Palangka Raya berharap pelayanan adminduk semakin mudah diakses, cepat, akurat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments