top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Ajak Pengemudi Ojol Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Kerja

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online sekaligus penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online sekaligus penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong seluruh pengemudi ojek online (ojol) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sekaligus memberikan kepastian bagi kesejahteraan keluarga apabila terjadi musibah.


Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Jayani, saat menghadiri Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojek Online yang digelar di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).


Dalam sambutannya, Jayani menilai pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya. Namun di balik aktivitas tersebut, para pengemudi juga menghadapi risiko tinggi karena sebagian besar bekerja di jalan raya.


"Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.


Menurut Jayani, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan para pekerja sektor informal tetap memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.


Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pengemudi ojek online yang telah meninggal dunia. Ia menyebut penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.


"Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan," katanya.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan para pengemudi ojek online merupakan kelompok pekerja yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko, mulai dari kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas, hingga potensi kecelakaan kerja.


"Di balik aktivitas para pengemudi ojek online terdapat tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, perlindungan ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan," ujarnya.


Satriyo menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh berbagai manfaat, seperti pembiayaan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.


"Program ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sekaligus memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan," jelasnya.


Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.


Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menggandeng aliansi pengemudi ojek online dari berbagai platform untuk memperluas sosialisasi manfaat program kepada para pengemudi di Kota Palangka Raya.


Ketua Aliansi Solidaritas Ojek Online Bersatu Palangka Raya, Gandi Setiawan, mengungkapkan saat ini sekitar 75 persen pengemudi ojek online di Palangka Raya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


"Alhamdulillah saat ini sekitar 75 persen pengemudi ojek online di Palangka Raya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semakin banyak rekan-rekan yang bergabung setelah memahami manfaat perlindungan yang diberikan," ungkapnya.


Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pengemudi ojek online yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif tanpa mengabaikan keselamatan saat menjalankan aktivitas di jalan. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page