top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Kotim Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati bersama jajaran Disnakertrans Kotim melakukan audiensi dengan BP2MI Banjarbaru untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran asal Kotawaringin Timur. (Foto: Prokopim Kotim)
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati bersama jajaran Disnakertrans Kotim melakukan audiensi dengan BP2MI Banjarbaru untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran asal Kotawaringin Timur. (Foto: Prokopim Kotim)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru guna meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran asal daerah tersebut.


Langkah itu dibahas dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim serta Staf Ahli Bupati di kantor BP2MI Banjarbaru, Jumat (4/7/2026).


Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat pengawasan, edukasi, dan perlindungan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus mencegah praktik penempatan tenaga kerja secara ilegal.


Irawati mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat Kotim yang bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan secara menyeluruh, mulai dari kepastian hukum, jaminan sosial, hingga pemenuhan hak sebagai pekerja migran.


"Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat Kotim yang bekerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan secara maksimal, baik perlindungan hukum, jaminan sosial maupun pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja migran," ujarnya.

Menurutnya, bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Namun, proses penempatan harus dilakukan melalui jalur resmi agar para pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ia mengakui masih adanya praktik penempatan nonprosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan BP2MI dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.


"Melalui kerja sama ini kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri sehingga tidak mudah tergiur tawaran ilegal yang berpotensi merugikan," tambahnya.

Selain membahas penguatan perlindungan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi mengenai mekanisme perekrutan pekerja migran sesuai peraturan perundang-undangan. Edukasi dinilai menjadi langkah awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan ilegal.


Pemkab Kotim menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan BP2MI serta pemerintah pusat dalam meningkatkan pengawasan, mulai dari proses administrasi, pelatihan, hingga penempatan tenaga kerja ke luar negeri.


Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat Kotawaringin Timur memiliki akses yang lebih aman terhadap peluang kerja di luar negeri tanpa mengabaikan aspek perlindungan hukum dan keselamatan pekerja. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page