20 hours ago2 min read



KALTENG NETWORK, KUALA KURUN – Seorang pria berinisial D (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Kota Palangka Raya.
Pelaku diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Gunung Mas bersama personel Polsek Rungan di sebuah penginapan di Palangka Raya pada Senin (8/6/2026).
Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan pascakejadian yang terjadi di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Minggu (7/6/2026).
Dalam peristiwa tersebut, korban Nurwati (37) diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menyerang korban menggunakan balok kayu sebelum mengambil perhiasan emas milik korban. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk balok kayu yang diduga digunakan saat kejadian.
Identitas terduga pelaku kemudian berhasil diketahui. Namun saat petugas mendatangi kediamannya, yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi sehingga dilakukan upaya pengejaran.
Petugas selanjutnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kota Palangka Raya. Melalui koordinasi antara Polres Gunung Mas, Polsek Rungan, dan Polresta Palangka Raya, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Berkat kerja sama yang solid dan respons cepat petugas, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Helmi.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu tindak pidana yang mendapat perhatian aparat penegak hukum karena tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan korban. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri




Comments