top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Palangka Raya Capai Nilai Maturitas 96,5, Perkuat Langkah Menuju Kota Antikorupsi 2026

Rapat Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-AKSI di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat komitmen menuju Kota Antikorupsi Tahun 2026. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Rapat Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-AKSI di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat komitmen menuju Kota Antikorupsi Tahun 2026. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-AKSI yang dibuka Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Zaini menyampaikan bahwa Kota Palangka Raya telah ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/1769/DKM.01.02/80-84/03/2026 tanggal 17 Maret 2026.


Menurutnya, penetapan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


"Kota Palangka Raya telah ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Hal ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijaga dan diwujudkan bersama," ujarnya.

Zaini menjelaskan, dalam pelaksanaan Program Kota Antikorupsi, KPK menetapkan pemenuhan dokumen bukti dukung yang terdiri atas lima komponen, 15 indikator, dan lima level maturitas sebagai tolok ukur implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas.


Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen mengimplementasikan seluruh komponen dan indikator secara nyata, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, pendokumentasian hingga penyempurnaan dokumen bukti dukung secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan.


"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan melalui implementasi setiap komponen, indikator, dan level maturitas secara nyata, yang didukung dengan penyusunan, pelaksanaan, pendokumentasian, serta penyempurnaan dokumen bukti dukung secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, upaya tersebut membuahkan hasil positif. Hingga saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih nilai maturitas sebesar 96,5 dari skala 100.


Selain itu, tingkat kesesuaian dokumen bukti dukung juga mencapai 97,61 persen atau sebanyak 409 dari 419 dokumen yang dipersyaratkan telah memenuhi kriteria penilaian.


Zaini berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan, masukan, dan pembinaan agar berbagai catatan yang masih perlu disempurnakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai standar yang telah ditetapkan.


Menurutnya, proses pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan melengkapi dokumen administrasi, tetapi juga memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.


Ia menegaskan, membangun budaya antikorupsi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen, konsistensi, kolaborasi, dan perbaikan secara berkelanjutan.


"Kami berharap, melalui sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin antara KPK dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, berbagai upaya perbaikan yang telah dan sedang kami lakukan dapat semakin memperkuat budaya integritas di seluruh perangkat daerah serta mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai pemerintahan yang berintegritas dan berdaya saing," pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page