top of page
KN.png

Berita Terpopuler

Nanas Parigi Barito Selatan Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026). Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan khas daerah sekaligus memperkuat daya saingnya. (Foto: Kanwil Kemenkum Kalteng)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026). Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan khas daerah sekaligus memperkuat daya saingnya. (Foto: Kanwil Kemenkum Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Produk unggulan Kabupaten Barito Selatan, Nanas Parigi, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi pengakuan atas karakteristik dan kualitas khas produk lokal sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah.


Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026).


Selain Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi, serta pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito kepada para penerima yang telah ditetapkan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam menjaga hasil karya, inovasi, budaya, dan potensi unggulan daerah agar memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing.


Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan kepada pencipta dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mempertahankan identitas produk khas daerah.


"Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Melalui sertifikat yang diserahkan hari ini, kami berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah," ujar Hajrianor.


Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dinilai aktif mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi disebut sebagai hasil sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas serta reputasi produk lokal.


Sementara itu, Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas pendampingan yang diberikan selama proses pengajuan perlindungan kekayaan intelektual.


Menurutnya, sertifikat tersebut bukan hanya menjadi bentuk pengakuan negara terhadap produk unggulan daerah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas Barito Selatan.


"Sertifikat yang diterima hari ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat," kata Eddy.


Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan terus mendorong lahirnya berbagai karya, inovasi, dan produk berbasis budaya lokal agar memperoleh perlindungan hukum sehingga memiliki nilai tambah serta mampu meningkatkan daya saing daerah.


Melalui perlindungan kekayaan intelektual, pemerintah berharap semakin banyak potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan. -red



Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page