Komisi Informasi Kalteng Evaluasi Keterbukaan Informasi di Dislutkan

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Rombongan diterima Plt. Sekretaris Dislutkan Kalteng sekaligus Ketua PPID Pelaksana Dislutkan, Indrafatriadinata, yang mewakili Kepala Dislutkan Sri Widanarni.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pembahasan sekaligus meninjau pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan. Pemeriksaan juga mencakup sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung akses informasi bagi masyarakat.
Indrafatriadinata menyampaikan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Kalteng, Agus Triantony, mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Dislutkan.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, tetapi juga pelayanan, sarana pendukung, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi sesuai ketentuan.
“Melalui kunjungan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk penyediaan informasi terkait program-program prioritas serta pelaksanaan permintaan informasi sesuai prosedur,” katanya.
Dislutkan Kalteng diketahui telah memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut menjadi dorongan bagi instansi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, khususnya informasi di bidang kelautan dan perikanan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sejumlah fasilitas PPID Dislutkan Kalteng. Di antaranya aplikasi SIRIP IKAN (Sistem Registrasi Pengunjung Dislutkan), ruang front office dan back office PPID, ruang podcast, serta fasilitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pejabat administrator selaku Tim Pertimbangan PPID, Tim PPID Pelaksana Dislutkan Kalteng, serta kontributor PPID dari sejumlah UPT Dislutkan di Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara, dan Ujung Pandaran yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Komisi Informasi, PPID Utama Diskominfosantik, dan PPID Dislutkan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan serta pelayanan informasi publik di Kalimantan Tengah.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments