top of page

Kapolda Kalteng Dukung Penguatan Gerakan Dayak Anti Narkoba hingga Daerah

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menerima audiensi pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026). Pertemuan membahas penguatan sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga tingkat kabupaten dan desa di Kalimantan Tengah. (Foto. Dok. Wiyandri)
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menerima audiensi pengurus Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026). Pertemuan membahas penguatan sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga tingkat kabupaten dan desa di Kalimantan Tengah. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) berencana memperluas pembentukan kepengurusan hingga tingkat kabupaten di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.


Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus GDAN dengan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan di Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026).


Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau Ririn Binti, mengatakan organisasi yang dipimpinnya juga mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Kalteng untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Menurut Ririn, perluasan jaringan GDAN hingga kabupaten mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, terutama di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.


“Ini menjadi semangat bagi kami untuk memperluas gerakan pencegahan narkoba hingga ke seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Ia menjelaskan, kehadiran GDAN di daerah diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat serta membantu penyampaian informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.


Ririn mengungkapkan, selama ini pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi tersebut, kata dia, terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.


Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyambut baik inisiatif GDAN dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.


Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.


“Tujuan kita sama, yaitu untuk kebaikan masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba. Apa yang dilakukan GDAN merupakan gerakan positif yang harus didukung bersama,” ujarnya.


Kapolda menegaskan Polda Kalteng akan terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Audiensi tersebut sekaligus memperkuat komitmen kolaborasi antara GDAN dan Polda Kalteng dalam mendukung gerakan antinarkoba hingga tingkat kabupaten dan desa di Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page