top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Gubernur Kalteng Larang Kendaraan Bermuatan 20 Ton Melintas di Jalan Sampit–Samuda

Oct 12
2 min read
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: Antara Kalteng).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Foto: Antara Kalteng).

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan kendaraan yang melintasi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah kendaraan bermuatan melebihi kapasitas merusak jalan yang telah diperbaiki.


Permintaan itu disampaikan Agustiar saat meninjau kondisi kedua ruas jalan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu (10/10/2026).


Agustiar menegaskan, kapasitas jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal delapan ton. Karena itu, kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas karena berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur.


“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.


Berdasarkan rekapitulasi kondisi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Dengan demikian, total panjang kedua ruas tersebut mencapai 85,10 kilometer.


Dari total panjang tersebut, sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen masuk kategori kondisi mantap. Sementara itu, 0,57 kilometer lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.


Kedua ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN). Kondisi jalan yang sebagian besar telah mantap diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang antardaerah.


Wakil Bupati Kotim Irawati mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar perjalanan, mendukung aktivitas ekonomi, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


Ia juga menilai ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran memiliki peran strategis dalam konektivitas wilayah, termasuk sebagai akses menuju Pelabuhan Bagendang yang menjadi jalur pengangkutan barang.


“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Irawati.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan kendaraan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Kepatuhan terhadap batas muatan dinilai penting untuk menjaga kualitas jalan, mempertahankan hasil pembangunan, dan memastikan infrastruktur tetap dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page