Gubernur Kalteng Ingatkan Pj. Bupati Seruyan Untuk Penyelesaian Kasus Penjarahan Sawit
- kaltengnetwork.com
- Feb 5, 2024
- 1 min read
KALTENG NETWORK, SERUYAN - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menegaskan kepada Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor agar segera menyelesaikan kasus penjarahan sawit yang sering terjadi di kabupaten tersebut. Sugianto mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan dalam waktu kurang lebih 10 hari, dan ia berharap agar penyelesaian masalah ini tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi.
"Saya meminta penanganan kasus penjarahan sawit ini dilakukan dengan cepat dan tuntas untuk menjaga kondusivitas di wilayah setempat," ujar Sugianto dalam dialog publik dengan unsur Forkompinda pada deklarasi Pemilu 2024 Damai di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu, 4 Februari 2024.
Gubernur juga menekankan agar Pj Bupati Seruyan bersikap bijaksana dalam menanggapi masalah tersebut, dengan harapan penyelesaiannya tidak menghambat jalannya pesta demokrasi. Sugianto berharap agar situasi ini dapat diatasi dengan bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
"Saya minta hal ini disikapi secara bijaksana, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Dari sisi Pemerintah Provinsi Kalteng, Sugianto menyebutkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polda Kalteng dan pihak keamanan terkait. Upaya dilakukan secara bijaksana tanpa menimbulkan keributan. Gubernur juga memahami bahwa kasus penjarahan sawit selama dua tahun terakhir terbanyak terjadi di Kabupaten Seruyan. Ia berharap Pj Bupati dapat berdialog dengan masyarakat, menggunakan wewenangnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat, serta memberikan saran kepada pihak kebun untuk menciptakan kondisi yang nyaman dan aman.
Sugianto memberikan masukan kepada Pj Bupati Seruyan untuk secara bertahap melakukan dialog dan menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersatu dalam menyikapi permasalahan ini. -red
Comments