top of page
KN.png

Berita Terpopuler

Fairid: Dua Raperda Jadi Langkah Perbaikan Tata Kelola dan Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).


Usai rapat, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pembahasan kedua raperda tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda.


Menurut Fairid, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi momentum untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Pada prinsipnya kami sama-sama berkomitmen bagaimana tata kelola anggaran dan jalannya pemerintahan dari tahun ke tahun harus terus mengalami progres perbaikan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, DPRD dan Pemerintah Kota juga melanjutkan proses penyusunan Raperda tentang Kepramukaan. Fairid menilai regulasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda.


Ia berharap keberadaan perda nantinya tidak hanya menjadi dasar administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong pengembangan kegiatan kepramukaan sebagai wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan.


"Jangan sampai perda ini hanya menjadi administrasi saja. Bagaimana ke depan Pramuka bisa lebih digalakkan lagi, dibina lebih baik, karena itu juga bagian dari membentuk karakter generasi muda supaya lebih tangguh," katanya.

Fairid menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan tetap memberikan dukungan terhadap kegiatan kepramukaan, termasuk melalui alokasi anggaran yang selama ini disiapkan setiap tahun. Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap dilakukan secara proporsional dengan melibatkan berbagai pihak.


"Tiap tahun bantuan untuk Pramuka tetap ada. Tapi tentu pelaksanaannya harus tetap berjalan baik, tidak membebani, dan harus melibatkan dukungan bersama lintas sektor," tambahnya.

Setelah melalui rapat paripurna, kedua raperda tersebut akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan DPRD bersama pemerintah daerah sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page