Enam Fraksi DPRD Kalteng Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 2026

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan masing-masing melalui juru bicara. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ferry Khaidir, Fraksi Golkar oleh Rahadian Fani, Fraksi Gerindra oleh Endang Susilawatie, Fraksi NasDem oleh Bryan Iskandar, Fraksi PKB oleh Pipit Setyorini, dan Fraksi PAN oleh Agie.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pemerataan pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Fraksi Golkar mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memastikan perubahan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta pengelolaan ruang fiskal dilakukan secara cermat dengan memprioritaskan belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi NasDem menyoroti penurunan transfer pemerintah pusat, pembiayaan melalui utang daerah, pengendalian inflasi serta kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Fraksi PKB menekankan pentingnya efisiensi dan kualitas belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah, serta keberlanjutan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Sedangkan Fraksi PAN mendorong peningkatan PAD dan pengurangan ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perubahan anggaran.
Meskipun menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan selanjutnya akan mempertemukan DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng untuk membahas substansi Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum masuk pada tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan anggaran daerah untuk memastikan kebijakan fiskal Kalteng tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments