DPRD Palangka Raya Minta Anggaran Karhutla Diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memprioritaskan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menyusul kondisi cuaca dan suhu udara yang dinilai berisiko terhadap terjadinya kebakaran.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla, terutama melalui dukungan anggaran bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Memperhatikan kondisi cuaca di wilayah Kota Palangka Raya yang suhu udaranya berada pada level berbahaya, DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar BPBD mengalokasikan anggaran dengan berfokus pada penanggulangan bencana dan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sudarto, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan harus diarahkan pada kebutuhan mendesak yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Karhutla menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius karena berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Banggar berharap alokasi anggaran yang memadai dapat mendukung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Perangkat Daerah Diminta Optimalkan Penyerapan Anggaran
Selain penanganan bencana, Banggar DPRD Palangka Raya juga meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Palangka Raya meningkatkan kinerja dan efektivitas penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
Sudarto menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program, terutama kegiatan fisik, dengan tetap memperhatikan target waktu dan kualitas pekerjaan.
“Agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya meningkatkan kinerja dan efektivitas penyerapan anggaran secara maksimal, mengingat waktu pelaksanaan terbatas menjelang akhir tahun dan memastikan setiap kegiatan fisik mematuhi target waktu yang telah ditetapkan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keterbatasan waktu menjelang akhir tahun tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mutu pekerjaan. Setiap program perlu dilaksanakan sesuai perencanaan agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
Optimalisasi PAD Jadi Perhatian
Di sektor pendapatan, Banggar mendorong Pemko Palangka Raya menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis.
Upaya tersebut perlu disertai evaluasi dan sinkronisasi terhadap target pendapatan agar sesuai dengan potensi serta kondisi riil daerah.
“Agar Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggali potensi sumber-sumber PAD secara optimal dan realistis, serta melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap penetapan target PAD dan patut terealisasi,” tutur Sudarto.
Banggar berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Perubahan APBD 2026. Dengan demikian, pengelolaan anggaran daerah diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan penanganan karhutla, peningkatan kualitas pembangunan, dan optimalisasi pendapatan daerah.
-red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments