top of page

DPRD Murung Raya Tegaskan Hukum Harus Adil Untuk Semua Tanpa Pengecualian


PURUK CAHU, KALTENG NETWORK - Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan urgensi penegakan hukum yang adil bagi seluruh pejabat maupun lapisan masyarakat tanpa pengecualian, Senin (20/4).


Penegasan tersebut menjadi wujud komitmen lembaga legislatif agar prinsip supremasi hukum dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.


Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menyampaikan bahwa kesetaraan dalam memperoleh keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar.


“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Setiap warga negara, baik pejabat maupun masyarakat, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Ia berharap seluruh aparat penegak hukum serta pemangku kebijakan di Murung Raya dapat menjalankan tugas secara konsisten, profesional, transparan, dan akuntabel.


Komitmen terhadap kebenaran serta dedikasi pada keadilan dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penegakan hukum yang tidak diskriminatif diyakini mampu menciptakan rasa aman sekaligus menjaga ketertiban sosial.


Rejikinoor juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pihak eksekutif, kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, hingga tokoh masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang bersifat substantif.


Menurutnya, keadilan tidak cukup hanya berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Selain itu, ia mendorong peningkatan edukasi hukum hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki keberanian untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran. -red

Comments


bottom of page