7 hours ago2 min read



KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri 13 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Dina Maulidah menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Paripurna ini merupakan momentum penting yang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dina juga menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Opini tersebut diserahkan pada 29 Mei 2026 di Palangka Raya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Pencapaian ini bukanlah hal yang mudah, melainkan buah dari kerja keras, disiplin anggaran, serta komitmen tinggi seluruh jajaran perangkat daerah,” kata Dina.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana realisasi APBD mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan APBD harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur secara merata.
Dina menambahkan, DPRD Murung Raya melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, dan fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raperda tersebut guna memastikan seluruh program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD akan melakukan evaluasi secara objektif agar seluruh program yang telah dijalankan dapat dipastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana




Comments