top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Murung Raya Bahas Dua Raperda, Masa Sidang III Tahun 2026 Dibuka

Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Mura di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. (Foto: Diskominfo Murung Raya)
Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Mura di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura. (Foto: Diskominfo Murung Raya)

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (1/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta pihak terkait.


Paripurna tersebut mengagendakan penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan pemerintah daerah. Agenda tersebut sekaligus menandai penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.


Dalam rapat, Pj. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo membacakan penjelasan Bupati terkait Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.


Menurutnya, pencabutan Perda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi regulasi agar ketentuan di tingkat daerah tetap selaras dengan perkembangan hukum nasional serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.


“Penataan regulasi bukan sekadar memperbarui aturan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih tertib, efektif dan berkualitas,” ucap Sarwo.


Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyerahkan Raperda inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.


Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Murung Raya.


Pemkab Murung Raya menyambut baik kedua Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.


“Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.


Pembahasan kedua Raperda selanjutnya menjadi bagian dari agenda Masa Sidang III DPRD Murung Raya Tahun 2026, dengan harapan regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. -red


Penulis: Angel Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page