DPRD dan Pemkab Katingan Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027
- Fransisca Fethy Angelina
- 4 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KATINGAN – DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain yang menyampaikan sambutan Bupati Katingan, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutan Bupati Katingan yang disampaikan Christian Rain, penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
KUA menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah, sedangkan PPAS menjadi dasar untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan beserta alokasi anggaran yang diperlukan.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut diharapkan mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam kebijakan anggaran yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati menilai kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Terlebih di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi dana transfer, pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengedepankan penganggaran berbasis kinerja.
Penguatan APBD melalui perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan belanja daerah tepat guna serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Katingan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemkab Katingan dan DPRD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Melalui penetapan KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan.
Momentum tersebut juga menjadi bagian dari semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memperkuat sinergi dan gotong royong antara pemerintah dan DPRD dalam mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments