top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPKP Kotim Temukan Dua Beras Fortifikasi Bermasalah di Ritel Modern

2 hours ago
2 min read
Petugas DPKP Kotim melakukan pemeriksaan beras kemasan di sejumlah ritel modern di Sampit. (Foto: Istimewa).
Petugas DPKP Kotim melakukan pemeriksaan beras kemasan di sejumlah ritel modern di Sampit. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan dua merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk bermasalah saat melakukan pengawasan di sejumlah toko modern di Sampit.


Dua produk tersebut yakni Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Keduanya masih ditemukan dipajang di rak penjualan sejumlah swalayan dan langsung diminta untuk ditarik dari peredaran.


“Kami menemukan dua merek, yaitu Anak Raja Nusantara dan Putri Koki. Pihak swalayan langsung kami minta menarik produk tersebut dari peredaran,” kata Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto, Kamis (17/9/2026).


Pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI menemukan sejumlah produk beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar klaim gizi dan ketentuan izin edar.


Petugas DPKP Kotim kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan dan ritel modern di Sampit, termasuk Hypermart, swalayan, Indomaret dan Alfamart.


Yephi mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap merek produk. Petugas juga mengecek label, klaim kandungan gizi, keamanan pangan serta legalitas izin edar yang tercantum pada kemasan.


“Pengawasan ini bagian dari pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan atau PSAT, khususnya terhadap beras yang mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi,” ujarnya.


Setelah melakukan pemeriksaan di ritel modern, DPKP Kotim akan memperluas pengawasan ke pedagang kecil dan toko sembako, terutama yang berada di pasar tradisional.


“Kami khawatir produk tersebut masih beredar di tingkat pengecer kecil. Karena itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” jelas Yephi.


Ia juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli beras kemasan, terutama produk yang mencantumkan klaim kandungan gizi tertentu atau label fortifikasi.


Dalam daftar pemerintah yang menjadi acuan pengawasan, terdapat 25 merek beras yang dinilai tidak sesuai dengan standar klaim gizi. Daftar tersebut meliputi Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki dan Wellfarm Beras Diabetes.


DPKP Kotim memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan beras dan pangan segar lainnya yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan.


“Kami ingin memastikan pangan yang beredar di Kotim aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page