top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

GDAN Berduka atas Gugurnya Dua Anggota Polri, Dukung Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penyerangan

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan duka cita atas gugurnya dua anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas serta mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. (Foto. Dok. Wiyandri)
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan duka cita atas gugurnya dua anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas serta mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari.


Berdasarkan informasi yang diterima GDAN, operasi penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dengan sasaran sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Dalam pelaksanaannya, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi sehingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan korban jiwa dari pihak kepolisian maupun warga sipil.


Dua personel Satresnarkoba Polres Katingan dilaporkan gugur saat menjalankan tugas. Selain itu, seorang warga sipil berinisial Teriyo juga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.


Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua anggota kepolisian yang gugur. Ia menilai pengorbanan keduanya menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.


"Gerakan Dayak Anti Narkoba sangat berduka atas gugurnya dua anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas negara dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Ririn dalam keterangan tertulis yang diterima Kalteng Network, Kamis (2/7/2026).

Ririn juga mengecam tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas serta berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, peredaran narkotika telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kalimantan Tengah sehingga diperlukan komitmen bersama dalam upaya pemberantasannya.


GDAN menyatakan dukungan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk menuntaskan proses hukum sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


"Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan agar keadilan dapat ditegakkan," katanya.

Selain itu, GDAN mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.


Menurut Ririn, keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan serta keberanian melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


"Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah," tutupnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page