top of page
KN.png

Ditjenpas Kalteng dan BNNP Perkuat Sinergi Tangani Narkotika dan Overkapasitas Lapas

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melalui audiensi yang membahas penanganan narkotika, program rehabilitasi, hingga upaya mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.


Audiensi yang berlangsung di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026), dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, dan diterima langsung Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto.


Dalam pertemuan tersebut, Hensah memperkenalkan diri sebagai Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng yang baru sekaligus memaparkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kalimantan Tengah, mulai dari pembinaan warga binaan, pembimbingan kemasyarakatan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi jajaran pemasyarakatan.


Turut mendampingi Hensah, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Suwarto, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Tubagus M. Chaidir, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono. Sementara Brigjen Pol. Mada Roostanto didampingi Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna beserta jajaran.


Hensah menjelaskan, regulasi terbaru dalam sistem pemidanaan kini memberikan ruang lebih luas terhadap penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan bagi pelanggaran tertentu. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendukung sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan sekaligus membantu mengurangi kepadatan penghuni lapas dan rutan.


“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lapas dan rutan, tetapi juga berperan dalam pelaksanaan pidana alternatif yang bertujuan memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri serta kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat,” ujarnya.


Menanggapi hal itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran Ditjenpas Kalteng. Ia menilai kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


“Selamat datang kembali di Kalimantan Tengah. Saatnya kita semakin memperkuat kolaborasi. Anggota kami siap kapan pun diperlukan karena pada prinsipnya kita tidak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas-tugas negara,” katanya.


Mada juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin antara BNNP dan jajaran pemasyarakatan, terutama dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan dukungan penanganan tahanan.


Menurutnya, penerapan pidana alternatif dalam regulasi terbaru dapat menjadi salah satu solusi yang mendukung upaya rehabilitasi sekaligus membantu mengurai persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan di berbagai lembaga pemasyarakatan.


“Dengan adanya regulasi baru yang memberikan ruang terhadap pidana alternatif, kami sangat terbantu karena langkah ini sejalan dengan upaya rehabilitasi yang selama ini kami dorong dan turut membantu mengurai persoalan overkapasitas yang menjadi tantangan nasional,” ungkapnya.


Di akhir audiensi, Hensah menegaskan komitmen Ditjenpas Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat kerja sama dengan BNNP dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.


“Sinergi antara Ditjenpas dan BNNP merupakan kunci penting dalam mewujudkan penanganan narkotika yang komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial. Kami siap mendukung dan memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” tutup Hensah. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page